Hak Asasi Manusia
“In times of drastic change, it is the learners who inherit the future” (E Hoffer).
Di saat ini kondisi pendidikan sudah di ujung kehancuran.Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama dan utama yang diharapkan dapat mengentaskan dari segala permasalahan bangsa ternyata sampai saat ini pemerintah hanya menempatkan aspek pendidikan sebagai prioritas belanja negara pada nomor bucit. Kenyataan semakin meningkatnya pendiitaan masyarakat akibat semakin mahalnya biaya pendidikan mengakibatkan tidak terjangakaunya pendidikan oleh sebagaian masyarakat menyebabkan terlantarnya anak-anak usia sekolah dibeberapa daerah. Demikian pula rusaknya dan tidak terawatnya gedung-gedung sekolah sekolah menyebabkan anak-anak sekolah tidak dapat melakukan kegiatan belajar dengan tenang dan nyaman.Tidak hanya itu, pendidikan yang harusnya memperoleh pembiayaan yang layak (menurut hasil amandemen UUD 1945 minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ternyata hanya mendapatkan pembiayaan kurang dari 5% Pada APBN 2008.












